WhatsApp Image 2026-03-24 at 20.24.03.jpeg

Dalam rangka menjaga integritas dan mencegah gratifikasi, Pengadilan Negeri Sinjai Berkomitmen untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, termasuk parcel, uang, makanan/minuman, maupun barang berharga lainnya terkait Hari Raya.

Terima kasih atas pengertian dan dukungannya dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Stop Gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Sinjai.