Pada Hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Sinjai dilaksanakan Sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pemeriksaan Urine Aparatur Pengadilan Negeri Sinjai sebagaimana diinstruksikan dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1033/Sek/PT.01.2/2021 tanggal 28 April 2021 Perihal Laporan Pelaksanaan Kegiatan P4GN yang diikuti oleh seluruh Aparatur PN Sinjai. Acara Tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai. Dalam sosialisasi P4GN dengan Narasumber Wakapolres Sinjai sekaligus Ketua Harian BNK Sinjai Kompol Syarifuddin,S.Sos yang menyatakan bahwa Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sinjai sudah pada tahap yang mengkuatirkan karena Daerah Kabupaten Sinjai menjadi daerah lintas peredaran narkoba dan sudah ditemukan adanya varian baru di Kabupaten Sinjai yang sedang ditangani oleh Polres Sinjai. Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan seluruh urine Aparatur PN Sinjai.
Sosialisasi P4GN & Tes Urin Aparatur Pengadilan Negeri Sinjai
- Detail
- Kategori: Berita Terkini
- Ditulis oleh Rijal