accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PN Sinjai dan Penyedia Layanan Posbakum

weee

Sinjai- Kamis, 2 Januari 2020, hari pertama kerja di tahun 2020, Pengadilan Negeri Sinjai dan Lembaga Advokasi melakukan perjanjian untuk melakukan kerjasama dalam hal Bantuan Hukum untuk tahun 2020. LBH Sinjai adalah pemenang seleksi penyedia jasa bantuan hukum di Pengadilan Negeri Sinjai. Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H., M.Hum. mengatakan harapannya kepada LBH Sinjai bahwa bersama-sama akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Sinjai.

ewew

SOSIALISASI E-COURT PENGADILAN NEGERI SINJAI

79421636 3069123413116456 7186761955988733952 n

Hari kamis Tanggal 12 Desember 2019 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II telah dilaksanakan Sosialisasi E-Court Mahkamah Agung. Acara dibuka oleh Agung Nugroho Suryo Sulistio,S.H.,M.Hum, Ketua pengadilan Negeri Sinjai dengan dihadiri oleh, Hakim dan pejabat Fungsional Pengadilan  Negeri Sinjai, para Advokat di kabupaten Sinjai serta perwakilan dari Bank Mitra E-Court untuk Pengadilan Negeri Sinjai dan Bank konvensional lainnya.

79372455 3069124609783003 4234668454835126272 n

Aplikasi E-Court merupakan perwujudan dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2018 yaitu Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Dan Perma nomor 01 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan Secara elektronik. Melalui Aplikasi E-Court Mahkamah Agung RI ini dimungkinkan para Advokat terdaftar dan Para pengguna lain bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, pengadilan Agama serta pengadilan Tata Usaha Negara manapun di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar dalam aplikasi E-Court secara elektronik tanpa harus datang langsung ke Pengadilan yang dituju.

79667987 3069127616449369 7244722784461389824 n

terdapat Lima layanan dalam Aplikasi E-Court yaitu E-Filling (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), E-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), E-Summon(Pemanggilan Pihak Secara Online) dan E-Litigation (Persidangan secara elektronik).

Verifikasi Disabilitas Bagi Pelamar CPNS Mahkamah Agung RI Formasi Disabilitas di Pengadilan Negeri Sinjai

disabilitas

Sehubung dengan Pengumuman Nomor : 01/Pansel-CPNS/MA/11/2019 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.  Mahkamah Agung Republik Indonesia Berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 487 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI. Formasi yang dibuka diantara nya Formasi Umum, Formasi Cumlaude, dan Formasi Disabilitas.

Formasi disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai)  dan memenuhi ketentuan:

  1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
  2. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
  3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu selain kursi roda;
  4. Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai).

Peserta dengan status Penyandang Disabilitas wajib hadir di Kantor Pengadilan Setempat yang terdekat dengan domisili peserta untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan tingkat disabilitasnya pada tanggal 14 s.d. 28  November 2019 pada jam kerja, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk elekronik (e-KTP), Kartu Registrasi online dari SSCAN dan Asli Surat Keterangan Disabilitas Fisik yang dikeluarkan ole hRumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

Penerimaan CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2019

CPNS mahkamah agung

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 487 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019, Sekretaris Mahkamah Agung RI mengeluarkan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 01/Pansel – CPNS/MA/11/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun 2019. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung tersebut akan dimulai  pada 14 November mendatang.

Berdasarkan keputusan Kemenpan RB tersebut, Mahkamah Agung mendapatkan alokasi CPNS sebanyak 2.104 formasi. Berdasarkan rilis pengumuman yang dikeluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, alokasi 2.104 formasi tersebut akan dibagi menjadi empat kualifikasi formasi, yakni sebanyak 210 dialokasikan untuk pelamar kategori Cumlaude. “(Mereka ini adalah) lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Terakreditasi A/Unggul serta Program Studi Terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan,” jelas A. S. Pudjoharsoyo, Sekretaris Mahkamah Agung yang sekaligus bertindak selaku Ketua Panita Seleksi.

Selain itu, sebanyak 43 lowongan akan diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, yakni pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tugkai). Sebanyak 10 lowongan diperuntukkan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat, yakni pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua.

Sementara sisanya sebanyak 1.841 lowongan akan diperuntukkan bagi kualifikasi formasi umum, yakni pelamar perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana pengumuman yang dirilis tanggal 11 November tersebut.

Seperti seleksi calon pegawai negeri sipil tahun sebelumnya, pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal pendaftaran cpns Badan Kepegawaian Negara. Pendaftaran secara online ini akan dilaksanakan sejak tanggal 14 November dan akan berakhir tanggal 18 November mendatang.

Pelaksanaan ujian yang terdiri seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer (Computer Asssted Test—CAT).

Nantinya, hasil seleksi CPNS ini diharapkan akan menambah jumlah sumber daya manusia di Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan yang berada dibawahnya yang hingga kini tercatat berjumlah 31.025 orang dan tersebar di seluruh penjuru Nusantara.

Informasi selengkapnya terdapat dalam lampiran berikut ini.

http://pengumuman cpns 2019.pdf

Surat Lamaran MA v11_11_20_25.docx

http://Surat Pernyataan CPNS 2019_v_11_11_2019.doc

  • 1
  • 2
IKM
Indeks Kepuasan Masyarakat

3.93

3 Unsur terendah
1. Waktu Pelayanan
2. Biaya/tarif
3. Persyaratan
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3.91

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Hadiah
3. Percaloan
Triwulan I 2024
Realisasi
DIPA 01

36.70%

Realisasi
DIPA 03

22.88%

Update Realisasi Anggaran
per 1 April 2024

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss