Jakarta-Humas: Dalam rangka persiapan operasional tiga belas Pengadilan Tingkat Banding baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2021, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021, dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2021. Sekretaris Mahkamah Agung meminta para pimpinan satuan kerja (terlampir) untuk melakukan pendataan terhadap kesiapan operasional Pengadilan Tingkat Banding berupa sarana dan prasarana serta kebutuhan SDM kepaniteraan dan kesekretariatan secara rinci.

Infomasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini. (humas)

 

PERSIAPAN OPERASIONAL 13 PENGADILAN TINGKAT BANDING BARU.pdf