Jakarta-Humas: Mahkamah Agung RI memiliki kerja sama yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda sejak tahun 2013. Fokus kerja sama ini adalah pertukarang pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.
Terkait hal tersebut, kedua lembga tersebut akan mengadakan diskusi panel dengan topik“Menjamin Kesatuan Hukum: Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum” pada Rabu 28 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Serta diskusi panel dengan topik, “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda” pada Rabu, 28 September 2022 pukul 14.30 WIB
Untuk itu, Ketua Kamar Mahkamah Agung Prof. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M mengundang Ketua dan Hakim pada peradilan Pertama dan Banding pada lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama untuk menghadiri acara tersebut secara virtual.
Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (humas)
Surat No 143 Undangan Diskusi Kesatuan Hukum 28 Sept 2022 OK.pdf
Surat No 145 Undangan Diskusi Penerapan Konsep Keadilan Restoratif 28 OK.pdf