HASIL SELEKSI UJI KOMPETENSI SELEKSI JABATAN PANITERA PENGGANTI PADA KAMAR PIDANA DAN PERDATA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023
- Detail
- Kategori: Pengumuman MA
- Ditayangkan: Rabu, 24 Mei 2023 20:18
- Ditulis oleh Rijal
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan persiapan penyusunan usulan baseline tahun anggaran 2024, perlu adanya sistem untuk menampung usulan dan data dukungnya yang lebih valid dengan menggunakan aplikasi e-IPLANS sebagai sarana uji coba sistem, untuk itu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung meminta Sekretaris Kepaniteraan, para Sekretaris pada Badan Peradilan Lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Mahkamah Agung, para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia untuk menginput data melalui aplilkasi e-IPLANS.
Usulan Rencana Baseline tahun 20224 beserta data dukungnya diterima paling lambat 16 Desember 2022.
Untuk informasi langkah-langkahnya dan informasi lainnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
pengumpulan data usulan baseline tahun 2024 melalui aplikasi e-IPLANS.pdf
Jakarta - Humas : Sehubungan dengan kebutuhan pemenuhan data tata ruang satuan kerja di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, oleh karena itu mohon kepada Bapak/Ibu Sekretaris Tingkat Banding dan Pertama agar dapat mengisi data melalui tautan https://form.jotform.com/230301839089053
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:
Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Nomor: 285/BUA.1/OT.01.1/11/2022 yang ditujukan kepada Yth.Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding tentang permintaan penginputan Nilai AKIP pada aplikasi e - SAKIP Komdanas.
Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :
Humas-Jakarta: Dalam rangka percepatan penelesaian pembayaran biaya perjalanan dinas mutasi pejabat struktural kesekretariatan di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, dengan ini kami minta kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama agar berperan aktif dalam pengurusan pencairan biaya perjalanan dinas mutasi pejabat struktural yang berada di wilayahnya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dokumen kelengkapan biava mutasi:
a. Surat Permohonan yang ditandatangani pimpinan satuan kerja baru (format terlampir);
b. KP4 (format terlampir);
c. Fotokopi buku tabungan yang menunjukan identitas dan nomor rekening pegawai bersangkutan yang masih aktif;
d. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000, - (format terlampir);
e. Print out "laporan cek data supplier" dari aplikasi OMSPAN (format terlampir);
f. Lembar ke 2 (dua) SPD yang sudah ditandatangani ole pejabat berwenang (format terlampir);
g. Legalisir SK mutasi dan Surat Pernyataan Pelantikan;
h. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (format terlampir);
i. Bukti transportasi yang mencantumkan harga per orang (tiket pesawat/ kapal laut/ bus/ travel).
2. Pegawai yang surat keputusan mutasinya terbit pada tahun 2023, namun namanya tidak ada dalam lampiran surat, agar mengajukan pembayaran sesuai dengan poin 1;
3. Asli dokumen sebagaimana pada poin 1 wajib disimpan oleh Bagian Keuangan satuan kerja baru dan di scan warna untuk di unggah pada aplikasi biaya mutasi ole Bagian Keuangan melalui link http://tiny.cc/biayamutasi paling lambat tanggal 17 Februari 2023;
4. Pegawai yang tidak mengunggah kelengkapan dokumen biaya mutasi sebagaimana pada poin 1 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pada poin 3, maka biaya mutasi tidak dibayarkan.
informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)