Snapinsta.app_348820344_797637741563848_3644390138858424304_n_1024.jpgSnapinsta.app_348621150_952343702555173_1278494644300649215_n_1024.jpg

Selamat Siang #silonnapnsinjai

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung nomor 57/S.Kel/Bua.6/HK.00/V/2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang Perjanjian Kerjasama Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia (Persero), hari Ini 25 Mei 2023 Pengadilan Negeri Sinjai melakukan sosialisasi ke Kantor Pos Indonesia Kabupaten Sinjai. Melalui kerjasama ini nantinya PN Sinjai akan memanfaatkan jasa kiriman Pos Indonesia seperti Pos Sameday, Pos Nextday, dan Pos Reguler yang saat ini telah tersedia di kabupaten kota dan provinsi di Indonesia dan memudahkan untuk pengiriman relaas kepada para pihak secara cepat, praktis dan lebih terjangkau.