353782147_1453817238720784_8845754925055867165_n.jpeg354003607_533528838995194_8225208986805722750_n.jpeg

Selamat Siang #silonnapnsinjai

Pada Hari Selasa 14 Juni 2023 Kepala Sub Bagian Umum & Keuangan Bapak Muh. Ali Asbi, S.H. dan Staf BMN Ibu Umi Afrokah, A.Md.A.B. mendapatkan pendampingan dari KPNKL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Makassar. Pendampingan tersebut adalah Pendampingan Pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Pada tahap awal Pegawai KPKNL Medan akan melaksanakan pendampingan kepada pegawai Pengadilan Negeri Sinjai yang menangani pengelolaan BMN untuk melakukan pengukuran/peninjauan lapangan SBSK BMN tersebut. Selanjutnya metode pengukuran SBSK dilakukan secara self assessment (dilakukan sendiri oleh masing-masing satuan kerja). Kegiatan pengukuran SBSK ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran BMN terhadap efisiensi anggaran belanja terutama yang terkait dengan barang modal/BMN dan mendorong peningkatan negara melalui PNBP yang bersumber dari pengelolaan BMN.