Selamat Paglomba.png#silonnapnsinjai

Alhamdulillah, hari Senin 21 Agustus 2023 Perkara Anak yang terdaftar di Pengadilan Negeri Sinjai berhasil diselesaikan dengan jalan Perdamaian. Jalur yang ditempuh yaitu melalui proses diversi. Proses Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, seperti yang disebutkan di dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

1 hari