449814867_457060240590532_5142433390033807936_n.jpeg

Selamat Siang #silonnapnsinjai Jumat 5 Juli 2024 Pengadilan Negeri Sinjai dibantu dengan Polres Sinjai, Badan Pertanahan Nasional Sinjai dan Perangkat Kelurahan Balangnipa bersama-sama melakukan Konstatering (Pencocokan Objek) sekaligus sita eksekusi terhadap objek eksekusi dengan nomor Perkara 10/Pdt.G/2021 PN Snj.
Kegiatan dimulai dengan Arahan dan Briefing Oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai dan Kabag Ops Sinjai sebelum berangkat bersama-sama. Kegiatan Konstatering (pencocokan objek) dan sita eksekusi dilakukan sebelum pelaksanaan eksekusi terhadap objek eksekusi. Pelaksanaan Kegiatan tersebut oleh Panitera Bapak Rodding, S.H., dibantu dengan Panmud Perdata, Bapak Sudirman S.H. dan staf. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Terima kasih Kepada Kepolisian Resor Sinjai, BPN Sinjai dan Kelurahan Balangnipa dengan lancarnya kegiatan tersebut.