Senin, 10 Maret 2025 telah diadakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi E-Berpadu tahun 2024 Internal dan Eksternal.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai YM. Bpk. Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H, beserta Wakil Ketua PN Sinjai dan Panitera dan juga dihadiri oleh Para Staf Kepaniteraan.
Kegiatan ini juga mengundang Aparat Penegak Hukum pengguna Aplikasi e-Berpadu yaitu Polres Sinjai beserta Jajarannya, Kejaksaan Negeri Sinjai beserta Jajarannya, Kepala Rumah Tahanan Negara Sinjai beserta Jajarannya dan Perwakilan Advokat.