Sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan virus corana Pengadilan Negeri Sinjai melaksanakan pemeriksaan rapid test covid 19 bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Sinjai pada hari Jumat, 3 Juli 2020.
Dalam pelaksanaan rapid test covid 19 ini Pengadilan Negeri Sinjai mendapat suport dari Pemerintah Kota Sinjai melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Pada hari itu juga, hasil rapid test telah terbit dan dikirimkan ke kantor Pengadilan Negeri Sinjai, dan Alhamdullah hasilnya seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sinjai non reaktif.