Pada Hari Senin tanggal 4 Januari 2021 bertempat di Ruang Ketua PN Sinjai diadakan Penandatanganan Perjanjian Pos Bantuan Hukum PN Sinjai antara Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio,SH.M.Hum dan Ketua LBH Sinjai Alamsyah,SH. Dalam kesempatan itu Ketua PN Sinjai berharap agar LBH Sinjai yang ditunjuk sebagai Pelaksana Pos Bakum PN Sinjai dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, baik perkara pidana maupun perdata khususnya  dengan ikut mendorong kepada masyarakat untuk beracara perdata secara ecourt baik gugatan, gugatan sederhana dan permohonan.

POSBAKUM