eaa986a8-ec9d-4ab7-bf13-abf1d810f6be.jpge92d321c-e917-4f32-9027-8a9ee8ae0bce.jpge528de70-c291-4118-bd06-3f6b6123a0aa.jpeg

Kamis, 2 Desember 2021 telah dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Pengawasan Reguler oleh PT Makassar yang sebelumnya telah dilaksanakan tanggal 15 November 2021 yang dipimpin oleh PLT Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Bapak Yunus,S.H.,M.H. Lalu pada Hari Jumat 3 Desember 2021, untuk mempertanggung jawabkan hasil temuan terhadap pengawasan yang telah dilakukan oleh Tim Asesor Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Negeri Sinjai yang diwakili oleh Bapak Andi Eril Parlan, S.H. telah menyerahkan hasil tindak lanjut berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta Evidence. Pada kesempatan tersebut, Bapak Andi Eril Parlan, S.H. menyerahkan LHP kepada perwakilan dari Pengadilan Tinggi Makassar, Ibu Yusi Sinaga, S.E.,M.H.