accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Sosialisasi Reformasi Birokrasi (Quick Wins 8 Area)

Ketua Pengadilan Negeri Klas II Sinjai mengatakan bahwa semua elemen Pengadilan Negeri Klas II Sinjai harus mempelajari dan memahami apa yang menjadi target dari pada program Quick Wins 8 Area. Diantara target yang hendak dicapai dalam Quick Wins 8 Area Mahkamah Agung adalah :

1. Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan)

 Target yang hendak dicapai :

  1. Meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai K/L dalam melakukan reformasi birokrasi
  2. Terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja K/L
  3. Menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan

2. Penataan Peraturan Perundang-undangan

 Target yang hendak dicapai :

  1. Menurunnya tumpang tindih dan disharmonisasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan K/L
  2. Meningkatnya efektifitas pengelolaan peraturan perundang-undangan K/L

 

3. Penataan dan Penguatan Organisasi

Target yang hendak dicapai

1.   Menurunnya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi K/L ;

2.   Meningkatnya kapasitas K/L dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

4. Penataan Tata Laksana

 Target yang hendak dicapai

  1. Meningkatnya penggunaan TI dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan K/L
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di K/L
  3. Meningkatnya kinerja di K/L

5. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

 Target yang hendak dicapai

  1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM Aparatur pada masing - masing K/L
  2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM Aparatur pada masing - masing K/L
  3. Meningkatnya disiplin SDM Aparatur pada masing - masing K/L
  4. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM Aparatur pada masing - masing K/L
  5. Meningkatnya profesionalisme SDM Aparatur pada masing - masing K/L

6. Penguatan Pengawasan

 Target yang hendak dicapai

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara oleh masing-masing K/L
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan Negara pada masing-masing K/L
  3. Meningkatnya status opini BPK pada masing-masing K/L
  4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang

7. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

 Target yang hendak dicapai

  1. Meningkatnya kinerja K/L
  2. Meningkatnya akuntabilitas K/L

8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

   Target yang hendak dicapai

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik ( lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada K/L
  2. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan internasional pada K/L
  3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing K/L

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM

DSCF5640  DSCF5647

Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai, Bapak Abdullah Mahrus,SH.MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Sinjai menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Acara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sinjai. Acara yang bertema “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Sinjai yaitu dari Bapak Bupati Sinjai, Kepolisian Resort Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Pengadilan Agama Sinjai, Rumah Tahanan Sinjai, BPN Sinjai, Kepala KPPN Sinjai atau yang mewakili, dan Kepala BRI Cabang Sinjai, serta diliput oleh beberapa rekan media yaitu media Sulselsatu, Media Berita Sulsel, Media Sorot Makassar dan Media Kabar Sinjai.

DSCF5655  DSCF5657

 

Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Bapak Bupati Sinjai, Kepolisian Resort Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Pengadilan Agama Sinjai, Rumah Tahanan Sinjai, BPN Sinjai, Kepala KPPN Sinjai atau yang mewakili, dan Kepala BRI Cabang Sinjai

DSCF5680  DSCF5681

DSCF5682  DSCF5685

Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sinjai menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Sinjai untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Sinjai.

DSCF5699

Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani

51910931 2491689944193142 3817430992122019840 n

(Sinjai) - Pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 Pengadilan Negeri Sinjai melakukan Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani.  Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Ketua PN Sinjai, Abdullah Mahrus SH, MH. Pada sosialisasi ini memaparkan tentang Komitmen dari seluruh Jajaran Pengadilan Negeri Sinjai Untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Sinjai yang bebas korupsi, bersih dan melayani.

52541587 2491690060859797 8942842262186885120 n51920764 2491690117526458 6292689213959700480 n

  • 1
  • 2
IKM
Indeks Kepuasan Masyarakat

3.93

3 Unsur terendah
1. Waktu Pelayanan
2. Biaya/tarif
3. Persyaratan
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3.91

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Hadiah
3. Percaloan
Triwulan I 2024
Realisasi
DIPA 01

36.70%

Realisasi
DIPA 03

22.88%

Update Realisasi Anggaran
per 1 April 2024

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss