accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

79421636 3069123413116456 7186761955988733952 n

Hari kamis Tanggal 12 Desember 2019 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II telah dilaksanakan Sosialisasi E-Court Mahkamah Agung. Acara dibuka oleh Agung Nugroho Suryo Sulistio,S.H.,M.Hum, Ketua pengadilan Negeri Sinjai dengan dihadiri oleh, Hakim dan pejabat Fungsional Pengadilan  Negeri Sinjai, para Advokat di kabupaten Sinjai serta perwakilan dari Bank Mitra E-Court untuk Pengadilan Negeri Sinjai dan Bank konvensional lainnya.

79372455 3069124609783003 4234668454835126272 n

Aplikasi E-Court merupakan perwujudan dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2018 yaitu Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Dan Perma nomor 01 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan Secara elektronik. Melalui Aplikasi E-Court Mahkamah Agung RI ini dimungkinkan para Advokat terdaftar dan Para pengguna lain bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, pengadilan Agama serta pengadilan Tata Usaha Negara manapun di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar dalam aplikasi E-Court secara elektronik tanpa harus datang langsung ke Pengadilan yang dituju.

79667987 3069127616449369 7244722784461389824 n

terdapat Lima layanan dalam Aplikasi E-Court yaitu E-Filling (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), E-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), E-Summon(Pemanggilan Pihak Secara Online) dan E-Litigation (Persidangan secara elektronik).

  • 1
  • 2
IKM
Indeks Kepuasan Masyarakat

3.93

3 Unsur terendah
1. Waktu Pelayanan
2. Biaya/tarif
3. Persyaratan
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3.91

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Hadiah
3. Percaloan
Triwulan I 2024
Realisasi
DIPA 01

36.70%

Realisasi
DIPA 03

22.88%

Update Realisasi Anggaran
per 1 April 2024

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss