- Detail
-
Kategori: Berita Terkini
-
Ditayangkan: Sabtu, 30 Oktober 2021 12:37
-
Ditulis oleh Rijal


Pada Hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021, Bapak Sigit Susanto, S.H.,M.H telah melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sinjai menggantikan Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H., M.Hum. Pelantikan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tinggi Makassar dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Bapak Dr. Syahrial Sidik, S.H., M.H. Acara dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris dan beberapa staff Pengadilan Negeri Sinjai. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar dan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Makassar memberikan Amanat pada Para Ketua Pengadilan Negeri yang baru pada acara tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua Dharmayukti Karini cabang Sinjai dari perwakilan Ketua yaitu Ibu Satriawati Sudirman kepada Ibu Novie Ermawati Sigit, S.H.
Perlu diketahui Bapak Sigit Susanto, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinjai mendampingi Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio S.H.,M.Hum yang sebelumnya dilantik pada tanggal 19 Januari 2021.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sinjai Mengucapkan Selamat Atas Bapak Sigit Susanto, S.H., M.H sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II dan selamat Kepada Ibu Novie Ermawati Sigit, S.H. sebagai Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sinjai



- Detail
-
Kategori: Berita Terkini
-
Ditayangkan: Kamis, 14 Oktober 2021 08:48
-
Ditulis oleh Rijal

Pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, bertempat di Command Center Room Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II, pada pukul 10.00 - 17.00 WITA, Ketua, Wakil, Panitera, dan Sekretaris PN Sinjai telah mengikuti Bimbingan Teknis Asesor secara Virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Makassar. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja se-SulSelBar di bawah yurisdiksi PT Makassar.
Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk memberi arahan secara holistik dan terpadu mengenai Zona Integritas, Manual Mutu, Dokumen & Ceklis Akreditasi, Manajemen Resiko, Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Antikorupsi, dll.
Dokumentasi dari Bimtek tersebut terlampir di atas dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
