accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Menindaklanjuti surat dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkmah Agung RI No. 1/DJU.3/PS.01/1/2020 tanggal 02 Januari 2020 perihal Inovasi Pelayanan Publik Pengadilan, dengan ini kami lampirkan data tersebut.

Adapun Inovasi dari Pengadilan Negeri Sinjai Yaitu:

1. Inovasi Kepaniteraan Pidana yaitu Pengiriman Berkas Melalui Email ( E- Pidana ) Kepada Pihak Pihak yang membutuhkan ( Penyidik, Kejaksaan, Rutan dan Bapas)

2. Inovasi Pelayanan Publik Kesekretariatan Pegadilan Negeri Sinjai yaitu A-Lek   ( Arsip Elektronik)

3. Inovasi Pelayanan Publik Kesekretariatan Bagian Umum dan Keuangan Pegadilan Negeri Sinjai yaitu Sarana Pojok Rokok (SAPORO)

4. Inovasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Sinjai melalui SMS GATEWAY

 Selengkapnya.....

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,97

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Penyalahgunaan Jabatan
3. Perbuatan Curang
Triwulan II 2025
Realisasi
DIPA 01

62.22%

Realisasi
DIPA 03

51.27%

Update Realisasi Anggaran
per 30 Juni 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss