PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 33.b/LHP/XVI/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 tentang Realisasi Belanja Barang Non Operasional untuk Pengadaan Seminar Kit Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung

 

https://www.mahkamahagung.go.id/media/12958

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,97

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Penyalahgunaan Jabatan
3. Perbuatan Curang
Triwulan II 2025
Realisasi
DIPA 01

75.58%

Realisasi
DIPA 03

66.24%

Update Realisasi Anggaran
per 30 Agustus 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss