PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat dari Kepala Biro Umum selaku Kepala UKPBJ Mahkamah Agung RI Nomor 59 /Bua.UKPBJ /9/2021 tentang Pengaturan Sanksi Daftar Hitam.

Yang ditujukan Kepada : Yth. 1. Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Empat Peradilan. 2. Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Empat Peradilan. 3. Pokja Pemilihan / Pejabat Pengadaan Penyedia Barang / Jasa di Lingkungan Empat Peradilan seluruh Indonesia. 
 

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan ( lampiran) dibawah ini  :

 

 ukpbj 59 pengaturan daftar hitam .pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,99

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan I 2026
Realisasi
DIPA 01

61.06%

Realisasi
DIPA 03

21.73%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2026

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss