PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta - Humas: Berdasarkan surat Pengurus Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Pusat, Nomor: 01/PP-PTWP/IX/2021 tanggal 7 September 2021 perihal Pemberitahuan Nomor Virtual Account Pembayaran Iuran PTWP Terbaru dan Prosedur Pembayarannya.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Pengurus Daerah PTWP; 2. Pengurus Cabang PTWP di Seluruh Indonesia

Berdasarkan surat pemberitahuan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk., KCP Mahkamah Agung tanggal 6 September 2021 tentang adanya penggabungan usaha (Merger) Bank Syariah Milik BUMN diantaranya PT Bank BNI Syariah (BNIS) menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk., (BSI), maka pembayaran iuran PTWP yang semula disetor melalui PT Bank BNI Syariah Tbk, beralih ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), sehingga terjadi perubahan Nomor Virtual Account pembayaran iuran PTWP.

Adapun Nomor Virtual Account terbaru seluruh satker dan tata cara pembayarannya sebagaimana terlampir.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

 

 

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan III 2025
Realisasi
DIPA 01

82.87%

Realisasi
DIPA 03

73.70%

Update Realisasi Anggaran
per 30 September 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss