PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta – Humas : Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang – Undangan Mahkamah Agung Nomor 89B/LHP/XVI/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 bahwa Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2020 pada Mahkamah Agung belum optimal, bersama ini disampaikan bahwa untuk memastikan penerapan PIPK sudah dilaksanakan dengan memadai, maka tim penilai PIPK Mahkamah Agung akan melaksanakan penilaian secara sampling sesuai jadwal terlampir.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI:

Isi dalam bahasa Indonesia

 

 

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,99

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan I 2026
Realisasi
DIPA 01

61.06%

Realisasi
DIPA 03

21.73%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2026

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss