PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 43/LK/MA/04/2022 perihal Penyampaian Temuan Pemeriksaan tanggal 14 April 2022 dan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Mahkamah Agung dan BPK tanggal 18 April  2022 hal pertemuan membahas permasalahan  atas perolehan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban barang/jasa dari bank mitra serta pengendaliannya, untuk disampaikan bahwa satuan kerja yang melakukan kerja sama dengan bank mitra apabila mengajukan manfaat dari hasil kerja sama berupa barang/jasa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Sekretaris Mahkamah Agung selaku pengguna anggaran/pengguna barang.

Informasi lebih detail, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,99

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan I 2026
Realisasi
DIPA 01

61.06%

Realisasi
DIPA 03

21.73%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2026

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss