PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1247/SEK/OT.01.2/5/2022 tanggal 20 Mei 2022, perihal Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan I TA 2022 Pada Aplikasi e-Monev Ver. 3 Berdasarkan  PP 39/2006

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Pengadilan Militer Utama; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, berikut surat dan lampiran.

 

SATKER YANG BELUM MELAKUKAN LPORAN TRI 1.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan III 2025
Realisasi
DIPA 01

82.87%

Realisasi
DIPA 03

73.70%

Update Realisasi Anggaran
per 30 September 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss