accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta-Humas: Berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahakamah Agung tentang Pendataan Tenaga Non ASN, guna melengkapi data dan dokumen tenaga Non ASN pada aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN BKN, dengan ini disampaikan bahwa setiap satuan kerja untuk melengkapi tambahan data dan dokumen Tenanga Non ASN melalui aplikasi SIKEP berdasarkan modul terlampir.

Untuk info lebih detail, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Pendataan Tenaga Non ASN Tahap II.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

3,95

3 Unsur terendah
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,95

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Perbuatan Curang
3. Manipulasi Peraturan
Triwulan I 2025
Realisasi
DIPA 01

30.15%

Realisasi
DIPA 03

26.08%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss