PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Mahkamah Agung RI Nomor ; 2151/SEK/KP..01.2/9/2022 tanggal 27 September 2022, tentang Pendataan Tenaga Non ASN

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada Mahkamah Agung RI; 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia; 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia di Tempat

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

 

 surat pendataan tenaga non ASN.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,99

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan I 2026
Realisasi
DIPA 01

61.06%

Realisasi
DIPA 03

21.73%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2026

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss