accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta - Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kerjasama Yudisial dengan Federal Circuit and Familiy Court of Australia (FCFCoA) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh pemeliharaan anak, serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya.

Dalam kerangka kerjasama tersebut, Mahkamah Agung RI melaksanakan kunjungan kerja ke FCFCoA pada 18-27 Oktober 2022 secara hybrid. Kunjungan kerja ini terdiri dari beberapa pertemuan dan diskusi yang penting untuk diketahui bukan saja oleh delegasi, tetapi juga untuk diikuti oleh YM Pimpinan dan YM Para Hakim Agung serta para Hakim di lingkungan badan peradilan umum dan badan peradilan agama di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

Surat Undangan Sesi Kunjungan Kerja MA ke Australia.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

3,95

3 Unsur terendah
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,95

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Perbuatan Curang
3. Manipulasi Peraturan
Triwulan I 2025
Realisasi
DIPA 01

30.15%

Realisasi
DIPA 03

26.08%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss