PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung No: 2444/SEK/PL.01/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022 perihal Petunjuk Teknis Pembayaran Honorarium Pengelola Teknis Kegiatan Pekerjaan Konstruksi, yang ditujukan KepadaYth: 1. Para Kepala Biro di Lingkungan Badan Urusan Administrasi, 2. Sekretaris Kepaniteraan 3. Para Sekretaris Direktur Jenderal 4. Para Sekretaris Badan 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya berikut suratnya;

 

 Petunjuk Teknis Pembayaran Honorarium Pengelola Teknis Kegiatan Pekerjaan Konstruksi.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan III 2025
Realisasi
DIPA 01

82.87%

Realisasi
DIPA 03

73.70%

Update Realisasi Anggaran
per 30 September 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss