accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 2505/SEK/PL.07/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022, tentang Penerapan dan Penilaian PIPK 2022

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI; 2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 4. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI; 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan; 6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan, di Tempat.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

penerapan PIPK.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

3,95

3 Unsur terendah
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,95

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Perbuatan Curang
3. Manipulasi Peraturan
Triwulan I 2025
Realisasi
DIPA 01

30.15%

Realisasi
DIPA 03

26.08%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss