PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 2505/SEK/PL.07/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022, tentang Penerapan dan Penilaian PIPK 2022

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI; 2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 4. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI; 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan; 6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan, di Tempat.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

penerapan PIPK.pdf

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan III 2025
Realisasi
DIPA 01

82.87%

Realisasi
DIPA 03

73.70%

Update Realisasi Anggaran
per 30 September 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss