PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

WhatsApp Image 2024-12-11 at 20.32.32.jpeg

WhatsApp Image 2024-12-11 at 20.32.32(1).jpeg

Sosialisasi Mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2013

Rabu , 11 Desember 2024 Bertempat Di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sinjai dilaksanakan Sosialisasi secara daring Mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2013 tentang Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain
Sosialisasi dimulai pada pukul 14.30 WITA dengan dihadiri oleh Seluruh Hakim, Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sinjai. Sosialisasi Ini dipimpin Langsung Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Ibu Suci Astri Pramawati, SH., M.Hum. serta Panitera Pengadilan Negeri Sinjai.

 

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,99

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan I 2026
Realisasi
DIPA 01

61.06%

Realisasi
DIPA 03

21.73%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2026

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss