PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Pada Hari Senin tanggal 4 Januari 2021 bertempat di Ruang Ketua PN Sinjai diadakan Penandatanganan Perjanjian Pos Bantuan Hukum PN Sinjai antara Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio,SH.M.Hum dan Ketua LBH Sinjai Alamsyah,SH. Dalam kesempatan itu Ketua PN Sinjai berharap agar LBH Sinjai yang ditunjuk sebagai Pelaksana Pos Bakum PN Sinjai dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, baik perkara pidana maupun perdata khususnya  dengan ikut mendorong kepada masyarakat untuk beracara perdata secara ecourt baik gugatan, gugatan sederhana dan permohonan.

POSBAKUM

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan III 2025
Realisasi
DIPA 01

82.87%

Realisasi
DIPA 03

73.70%

Update Realisasi Anggaran
per 30 September 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss