pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Sinjai, Bapak Wildan Akbar Istighfar, S.H., M.H. didampingi oleh bagian kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Sinjai, melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Kelas II kab. Sinjai.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan meninjau langsung kegiatan-kegiatan narapidana, kondisi ruang tahanan dan fasilitas pendukung keamanan di Lapas, serta tanya jawab langsung dengan para narapidana tentang kehidupan mereka sehari-hari di dalam Lapas. Kegiatan ini rutin dilakukan tiap 3 bulan sekali, disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas Lapas, namun diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.