accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Pada Hari Senin tanggal 4 Januari 2021 bertempat di Ruang Ketua PN Sinjai diadakan Penandatanganan Perjanjian Pos Bantuan Hukum PN Sinjai antara Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio,SH.M.Hum dan Ketua LBH Sinjai Alamsyah,SH. Dalam kesempatan itu Ketua PN Sinjai berharap agar LBH Sinjai yang ditunjuk sebagai Pelaksana Pos Bakum PN Sinjai dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, baik perkara pidana maupun perdata khususnya  dengan ikut mendorong kepada masyarakat untuk beracara perdata secara ecourt baik gugatan, gugatan sederhana dan permohonan.

POSBAKUM

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

3,95

3 Unsur terendah
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,95

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Perbuatan Curang
3. Manipulasi Peraturan
Triwulan I 2025
Realisasi
DIPA 01

30.15%

Realisasi
DIPA 03

26.08%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss