accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Pengantar Alih Tugas Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H., M.Hum

IMG_2008.jpgIMG_1987.jpg

Pada Hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 diselenggarakan acara Perpisahan dan Pengantar Alih Tugas Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H., M.Hum yang sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II menjadi Hakim Pengadilan Negeri Gresik Kelas IA. Acara dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Keluarga Pengadilan Negeri Sinjai dan Dharmayukti, serta Keluarga besar Kejaksaan Negeri Sinjai.

Sebelumnya Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H.,M.Hum bertugas menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinjai kemudian menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sinjai menggantikan Bapak Abdullah Mahrus, S.H.,M.H. Selanjutnya Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H.,M.Hum akan melakukan serah terima jabatan kepada Bapak Sigit Susanto, S.H.,M.H pada tanggal 28 Oktober 2021 di Pengadilan Tinggi Makassar.

Pada acara tersebut Keluarga Besar dan Tim Sosial Media Pengadilan Negeri Sinjai juga turut mempersembahkan Video perpisahan kepada Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H.,M.Hum.

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sinjai mengucapakan Selamat Bertugas ditempat yang Baru Bapak Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H.,M.H.


Pembinaan Tekhnis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung

Pada Hari Jumat tanggal 9 April 2021 Pengadilan Negeri Sinjai mengikuti Acara Pembinaan Tekhnis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung secara virtual dari Hotel Sheraton Denpasar Bali. Acara tersebut diikuti oleh Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio, SH. M.Hum, Wakil Ketua PN Sinjai Sigit Susanto, SH. MH. Para Hakim PN Sinjai, Panitera PN Sinjai, Menriati Tarro, SH dan Sekretaris PN Sinjai Nukman, SH. Dengan Narasumber Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. DR. H. Muhammad Syarifuddin, SH. MH. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM DR. H. Andi Samsan Ngangro, SH. MH. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM DR. H. Sunarto, SH. MH. Para Ketua Kamar Mahkamah agung. Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Mahkamah Agung mengharapkan agar dalam masa Pandemi Covid 19 ini persidangan dapat dilaksanakan secara elektronik baik pidana dengan mengacu pada Perma Nomor 4 tahun 2020 maupun perdata secara elektronik serta melakukan SEMA dan PERMA dan agar Eksekusi Perkara Perdata dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Pembinaan Pengawasan

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

3,95

3 Unsur terendah
1. Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,95

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Perbuatan Curang
3. Manipulasi Peraturan
Triwulan I 2025
Realisasi
DIPA 01

30.15%

Realisasi
DIPA 03

26.08%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss