accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

Menindaklanjuti surat dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkmah Agung RI No. 1/DJU.3/PS.01/1/2020 tanggal 02 Januari 2020 perihal Inovasi Pelayanan Publik Pengadilan, dengan ini kami lampirkan data tersebut.

Adapun Inovasi dari Pengadilan Negeri Sinjai Yaitu:

1. Inovasi Kepaniteraan Pidana yaitu Pengiriman Berkas Melalui Email ( E- Pidana ) Kepada Pihak Pihak yang membutuhkan ( Penyidik, Kejaksaan, Rutan dan Bapas)

2. Inovasi Pelayanan Publik Kesekretariatan Pegadilan Negeri Sinjai yaitu A-Lek   ( Arsip Elektronik)

3. Inovasi Pelayanan Publik Kesekretariatan Bagian Umum dan Keuangan Pegadilan Negeri Sinjai yaitu Sarana Pojok Rokok (SAPORO)

4. Inovasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Sinjai melalui SMS GATEWAY

 Selengkapnya.....

  • 1
  • 2
IKM
Indeks Kepuasan Masyarakat

3.93

3 Unsur terendah
1. Waktu Pelayanan
2. Biaya/tarif
3. Persyaratan
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3.91

3 Unsur terendah
1. Menjual Pengaruh
2. Hadiah
3. Percaloan
Triwulan I 2024
Realisasi
DIPA 01

36.70%

Realisasi
DIPA 03

22.88%

Update Realisasi Anggaran
per 1 April 2024

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss