PN Sinjai Ukir Prestasi Bidang Pelayanan Publik
- Detail
- Kategori: Berita Terkini
- Ditayangkan: Jumat, 16 Desember 2016 09:01
- Ditulis oleh Rijal
SINJAI,-- Pengadilan Negeri (PN) Sinjai baru-baru ini mengukir prestasi dengan memperoleh sertifikat akreditasi Penjamin Mutu dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum pada tanggal 2 November 2016 di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penghargaan ini didapat atas optimalnya pelayanan Publik oleh Pengadilan Negeri untuk Masyarakat Sinjai selama tahun 2016 ini. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. H. M. Hatta Ali, SH.,MH kepada Ketua Pengadilan Negeri Sinjai DR. Hasanuddin bersama 27 Pengadilan Negeri lainnya yang memperoleh penghargaan serupa. Selain penyerahan akreditasi dalam kegiatan itu Pengadilan Negeri Sinjai juga menerima Sertifikasi ISO 9001:2015 dari ICSM ( International Sertificate Service Management ) sebagai salah satu wujud dari Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.










Belum genap 30 hari setelah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan DPR pada 19 Desember 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani UU tersebut pada tanggal 15 Januari 2014, dengan nomor 5. UU ini menggantikan Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 juncto Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.



