SELAMAT HARI BELA NEGARA
- Detail
- Kategori: Berita Terkini
- Ditayangkan: Jumat, 18 Desember 2020 20:31
- Ditulis oleh Rijal






Ada suasana berbeda di Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II pada Rabu (18/3/2020) pagi, dimana pengunjung sidang, tahanan dan pegawai Pengadilan Negeri Sinjai yang akan memasuki ruang sidang harus mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer.

Petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Sinjai beserta anggota memeriksa suhu tubuh seluruh tahan dan pengunjung pintu masuk ruang sidang Pengadilan negeri Sinjai.




Kemudian apabila ada yang suhu tubuhnya tinggi atau demam, tahanan dan masyarakat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Selain pemeriksaan suhu tubuh dinas kesehatan juga menyemprotkan cairan desinfektan ke ruangan-ruangan kantor Pengadilan negeri Sinjai, Hal ini merupakan bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus Corona.

Sinjai- Kamis, 2 Januari 2020, hari pertama kerja di tahun 2020, Pengadilan Negeri Sinjai dan Lembaga Advokasi melakukan perjanjian untuk melakukan kerjasama dalam hal Bantuan Hukum untuk tahun 2020. LBH Sinjai adalah pemenang seleksi penyedia jasa bantuan hukum di Pengadilan Negeri Sinjai. Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H., M.Hum. mengatakan harapannya kepada LBH Sinjai bahwa bersama-sama akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Sinjai.



Hari kamis Tanggal 12 Desember 2019 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II telah dilaksanakan Sosialisasi E-Court Mahkamah Agung. Acara dibuka oleh Agung Nugroho Suryo Sulistio,S.H.,M.Hum, Ketua pengadilan Negeri Sinjai dengan dihadiri oleh, Hakim dan pejabat Fungsional Pengadilan Negeri Sinjai, para Advokat di kabupaten Sinjai serta perwakilan dari Bank Mitra E-Court untuk Pengadilan Negeri Sinjai dan Bank konvensional lainnya.

Aplikasi E-Court merupakan perwujudan dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2018 yaitu Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Dan Perma nomor 01 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan Secara elektronik. Melalui Aplikasi E-Court Mahkamah Agung RI ini dimungkinkan para Advokat terdaftar dan Para pengguna lain bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, pengadilan Agama serta pengadilan Tata Usaha Negara manapun di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar dalam aplikasi E-Court secara elektronik tanpa harus datang langsung ke Pengadilan yang dituju.

terdapat Lima layanan dalam Aplikasi E-Court yaitu E-Filling (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), E-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), E-Summon(Pemanggilan Pihak Secara Online) dan E-Litigation (Persidangan secara elektronik).










