PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

WhatsApp Image 2026-03-24 at 20.07.14.jpegWhatsApp Image 2026-03-24 at 20.07.28.jpeg

Rabu, 4 Maret 2026, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Bapak Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H., bersama Kajari Sinjai Bapak M. Ridwan Bugis, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tentang Kolaborasi Inovasi Pelayanan Saksi Prima bagi saksi perkara pidana se-Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Republik Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antarpenegak hukum guna menghadirkan pelayanan saksi yang lebih terstruktur, responsif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak saksi dalam proses peradilan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan mekanisme pelayanan terhadap saksi dapat berjalan lebih efektif, memberikan rasa aman, serta mendukung kelancaran proses persidangan secara profesional.

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,95

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan IV 2025
Realisasi
DIPA 01

18.61%

Realisasi
DIPA 03

12.78%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Februari 2026

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss