

Rabu, 4 Maret 2026, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Bapak Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H., bersama Kajari Sinjai Bapak M. Ridwan Bugis, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tentang Kolaborasi Inovasi Pelayanan Saksi Prima bagi saksi perkara pidana se-Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antarpenegak hukum guna menghadirkan pelayanan saksi yang lebih terstruktur, responsif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak saksi dalam proses peradilan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan mekanisme pelayanan terhadap saksi dapat berjalan lebih efektif, memberikan rasa aman, serta mendukung kelancaran proses persidangan secara profesional.













